Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Kecamatan Guntur

  • Apr 25, 2024
  • Joem

Tlogoweru 25/4/2024 - Dalam rangka mewujudkan kemudahan dan mendekatkan layanan masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan khususnya bagi warga masyarakat kecamatan guntur kabupaten demak, dengan ini disampaikan dan diberitahukan bahwa mulai senin tertanggal 22 april 2024 pelayanan administrasi kependudukan sudah dapat dilaksanakan di kantor kecamatan guntur kabupaten demak dengan alamat jl.raya guntur no.228 A kode pos 59565 guntur demak.

Adapun jenis layanan yang akan diberikan dalam pelayanan administrasi kependudukan diantaranya perekaman ktp elektronik, penerapan kartu identitas anak, kartu keluarga, akte elektronik, akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya.